Sang Kades Tipu Warga Rp300 Juta dengan Modus Dana Talang, Warga Geram!

Hukum

Sebuah kasus penipuan yang mengejutkan warga desa Cianjur terungkap di awal tahun 2026. Seorang kepala desa (kades) dilaporkan telah menyalahgunakan kepercayaan masyarakat dengan menggelapkan dana talang sebesar Rp300 juta. Modusnya terbilang licik: sang kades mengklaim dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur darurat pasca bencana, seperti perbaikan jalan dan saluran irigasi yang rusak.

Namun, setelah uang terkumpul dari iuran sukarela warga, proyek tak kunjung dimulai. Ketika ditanya, sang kades memberikan berbagai alasan—mulai dari izin yang tertunda hingga kontraktor yang “menghilang”. Kecurigaan warga pun memuncak saat ditemukan bukti bahwa dana tersebut justru digunakan untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian kendaraan dan liburan keluarga.

Warga akhirnya melapor ke aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jabatan publik yang seharusnya menjadi panutan. Banyak pihak menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana talang di tingkat desa, yang kerap kali hanya mengandalkan kepercayaan tanpa transparansi administratif yang memadai.

Kini, sang kades tengah menjalani proses hukum, sementara warga berharap ada sistem pelaporan dan audit yang lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang. Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin lokal pun kini sedang diuji. Di tengah rasa kecewa itu, warga tetap bersatu untuk membangun kembali desa mereka—tanpa menunggu uluran tangan yang ternyata palsu.

Untuk melepas penat usai mengikuti perkembangan berita ini, tak ada salahnya menikmati hidangan Mediterania yang lezat dan menenangkan di Situs Indobet.