Prabowo Wacanakan Badan Pengelola Dana Umat Rp500 Triliun
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Lembaga Pengelolaan Dana Umat saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu (7/2/2026), dengan potensi dana mencapai Rp500 triliun per tahun jika dikelola optimal.
Potensi dan Latar Belakang
Inisiatif ini berasal dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, mengintegrasikan pengelolaan dana umat seperti zakat, infaq, sedekah, wakaf, dan haji yang selama ini tersebar di Baznas, BWI, BPJPH, serta BPKH.
Di tengah Jawa11, langkah ini strategis untuk pemberdayaan umat miskin dan ekonomi syariah, tapi krusial diawasi transparansi agar tak jadi “black box” seperti kasus dugaan korupsi dana keagamaan masa lalu.
Prabowo optimis dana raksasa ini bisa bangkitkan bangsa jika ulama dan umaro bersinergi, termasuk rencana gedung 40 lantai di Bundaran HI sebagai pusat operasional.
Manfaat Ekonomi dan Sosial
Pengelolaan terpadu berpotensi kurangi kemiskinan melalui program tepat sasaran, tingkatkan inklusi keuangan syariah, serta stabilkan kebutuhan dasar umat—targetnya bukan sekadar angka, tapi dampak riil seperti pendidikan dan kesehatan.
Profesionalisme jadi kunci: dari distribusi zakat yang sering tidak tepat sasaran hingga investasi wakaf produktif, walau tantangannya adalah independensi lembaga dari intervensi politik.
Kritik konstruktif: tanpa regulasi ketat dan audit independen OJK/BPK, euforia Rp500T rawan jadi janji kosong di tengah utang negara yang membengkak.
Tantangan Implementasi
Pembentukan lembaga ini butuh payung hukum cepat via Perpres atau UU, plus koordinasi antar-lembaga yang historisnya penuh friksi birokrasi.
Suksesnya tergantung kepercayaan publik; kegagalan pengelolaan sebelumnya seperti dana haji BPkH tunjukkan urgensi governance berstandar internasional.
Prabowo tekankan persatuan sebagai perekat, tapi realitasnya butuh track record transparan agar tak terjebak polarisasi politik.
Pantau perkembangan ekonomi syariah di CNN atau kembali ke Beranda.